Bantuan Keuangan Parpol
Gubernur
Serahkan Bantuan Keuangan Kepada 12 Parpol di Kalbar
PONTIANAK
- Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., menghadiri acara
Silahturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan
Kepada 12 Partai Politik Kalbar yang Bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan
Barat Tahun Anggaran 2021. Kedua belas partai politik yang menerima hibah
bantuan keuangan tersebut adalah Partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat,
PKS, Perindo, PPP, PAN, Hanura, Demokrat, dan PKPI di Ruang Balai Petitih
Kantor Gubernur Kalbar, Jl. A.Yani Pontianak, Selasa (31/8/2021).
Turut
hadir dalam kegiatan ini pimpinan Forkopimda Prov Kalbar atau yang mewakili,
serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat, Drs.
Hermanus, M.Si. Pemberian bantuan dana hibah ini sudah sesuai dengan aturan,
hanya saja Gubernur meminta agar tahun depan pelaksanaan penyerahannya
dilakukan di triwulan I.
“Kegiatan
ini sudah sesuai aturan. Untuk tahun depan, saya minta diadakan lebih awal,
yaitu pada bulan Januari atau Februari agar partai politik lebih mudah untuk
mempertanggungjawabkan dana tersebut. Selama ini pertanggungjawabannya susah
karena kegiatan partai memang harus sesuai dengan peruntukannya,” pinta orang nomor
satu di Kalimantan Barat.
Gubernur
juga mengatakan total bantuan hibah keuangan kepada partai politik sesuai suara
sah di DPRD Prov Kalbar pada Pemilu Tahun 2019, yaitu sebesar Rp
3.200.682.000,-.
“Pada
intinya, semua harus sesuai dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Tata
Cara Penghitungan. Misalnya, parpol A dengan jumlah suara 20.000, kemudian
dikalikan Rp 1.200/suara. Dana yang didapat akan digunakan untuk operasional
partai dan pertanggungjawabannya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat,” jelas H. Sutarmidji.
Tujuan diadakannya kegiatan ini, yaitu untuk menjalin silahturahmi antara Pemprov Kalbar dengan partai politik dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, khususnya pendidikan politik kepada masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
(Sumber : Biro Adpim Prov. Kalbar)