Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas

Fasilitasi FKUB di Kabupaten Landak

Blog Single
Share this Post:

Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Landak

Landak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kalimantan Barat di Kabupaten Landak Tahun 2022, pada hari Selasa (8/3/2022) dengan peserta dari pengurus FKUB Kabupaten Landak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Organisasi Keagamaan, Organisai Perempuan, Tokoh Pemuda, dan Organisasi Profesi.

Rapat Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kalimantan Barat di Kabupaten Landak ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Hermanus, M.Si. Anggota Forkopimda Kabupaten Landak, Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Landak yang maksud dan tujuannya, adalah :

1.     Meningkatkan pemahaman, mempedomani, dan melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 dari aparatur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, desa/ kelurahan mengenai kerukunan umat beragama;

2.  Meningkatkan intensitas komunikasi, jalinan kemitraan, dan fasilitasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas keagamaan dalam rangka mengantisipasi munculnya permasalahan yang dapat menggangu kerukunan umat beragama di daerah;

3.  Meningkatkan peran pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundangan terkait secara intensif, menyeluruh, dan mengoptimalkan berbagai media sosial yang tersedia;

4.  Meningkatkan peran FKUB dalam pembinaan kerukunan antar umat beragama di daerah bersama-sama dengan ormas keagamaan;

5.    Membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama serta terjalinnya toleransi dalam umat beragama dan antar umat beragama melalui pembinaan dan peran FKUB dapat terus terjaga;

6.     Mendukung dan turut serta membantu pemerintah untuk menggerakkan fungsi FKUB dalam merangkul umat beragama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan turut serta mensukseskan vaksinasi sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Adapun tema kegiatan Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kalimantan Barat di Kabupaten Landak yaitu, “Bersama kita tingkatkan Moderasi Beragama Menuju Terciptanya Toleransi dan Kerukunan di Daerah”. Narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama ini, berasal dari pengurus FKUB Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 2 (dua) orang yaitu DR. Ismail Ruslan dan Makarius Sintong, SH., MH. Dalam pemaparan kedua narasumber menekankan pentingnya moderasi beragama di daerah.

Perlunya menjaga hubungan antar agama yaitu keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Salam Kerukunan

Damai dalam Keberagaman, Bersatu Membangun Negeri

#pemprovkalbar

#kesbangpolkalbar