Fasilitasi FKUB di Kabupaten Landak
Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Landak
Landak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Landak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak melaksanakan kegiatan Rapat Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kalimantan Barat di Kabupaten Landak Tahun 2022, pada hari Selasa (8/3/2022) dengan peserta dari pengurus FKUB Kabupaten Landak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Organisasi Keagamaan, Organisai Perempuan, Tokoh Pemuda, dan Organisasi Profesi.
Rapat Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama di Kalimantan Barat di Kabupaten Landak ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Hermanus, M.Si. Anggota Forkopimda Kabupaten Landak, Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Landak yang maksud dan tujuannya, adalah :
1. Meningkatkan pemahaman, mempedomani, dan melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 dari aparatur pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, desa/ kelurahan mengenai kerukunan umat beragama;
2. Meningkatkan
intensitas komunikasi, jalinan kemitraan, dan fasilitasi antara pemerintah
daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas keagamaan dalam rangka
mengantisipasi munculnya permasalahan yang dapat menggangu kerukunan umat
beragama di daerah;
3. Meningkatkan
peran pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan
perundangan terkait secara intensif, menyeluruh, dan mengoptimalkan berbagai
media sosial yang tersedia;
4. Meningkatkan
peran FKUB dalam pembinaan kerukunan antar umat beragama di daerah bersama-sama
dengan ormas keagamaan;
5. Membangun,
memelihara, dan memberdayakan umat beragama serta terjalinnya toleransi dalam
umat beragama dan antar umat beragama melalui pembinaan dan peran FKUB dapat
terus terjaga;
6. Mendukung dan turut serta membantu pemerintah untuk menggerakkan fungsi FKUB dalam merangkul umat beragama dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dan turut serta mensukseskan vaksinasi sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Adapun
tema kegiatan Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama di
Kalimantan Barat di Kabupaten Landak yaitu, “Bersama kita tingkatkan Moderasi Beragama
Menuju Terciptanya Toleransi dan Kerukunan di Daerah”. Narasumber dalam
kegiatan Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama ini, berasal dari pengurus
FKUB Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 2 (dua) orang yaitu DR. Ismail Ruslan dan Makarius Sintong, SH., MH. Dalam pemaparan
kedua narasumber menekankan pentingnya moderasi beragama di daerah.
Perlunya
menjaga hubungan antar agama
yaitu keadaan hubungan
sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling
menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan
kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Salam Kerukunan
Damai dalam Keberagaman, Bersatu Membangun Negeri
#pemprovkalbar
#kesbangpolkalbar