Bidang Ideologi, Wasbang dan Karakter Bangsa

Penguatan Falsafah Pancasila Sebagai Ideologi Negara pada Generasi Muda di Era Globalisasi Digital

Blog Single
Share this Post:

PENGUATAN FALSAFAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA PADA GENERASI MUDA DI ERA GLOBALISASI DIGITAL

Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Provinsi Kalimantan Barat

-Kamis, 14 April 2022-


Pontianak - Badan Kesbangpol menggelar kegiatan Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila bertempat di Hotel Ibis Pontianak dengan menghadirkan 80 orang pelajar SMA/sederajat dan guru pendamping dengan tema Penguatan Falsafah Pancasila sebagai Ideologi Negara pada Generasi Muda di Era Globalisasi Digital. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Drs. Junaidi, MM yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada para generasi muda agar dapat menerapkan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, serta Pancasila selalu menjadi dasar dalam setiap mengambil Keputusan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan dalam sambutan bahwa dengan adanya kegiatan Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan pola pikir pada generasi muda dalam menyikapi nilai-nilai luhur Pancasila dan mengaktualisasikan dalam kehidupan sehari hari pada keluarga, masyarakat dan berbangsa.

Dalam kesempatan ini, hadir para narasumber menyampaikan berbagai materi antara lain : Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat dengan materi Ideologi Pancasila di Era Milenial, Ketua DPD Gerakan Pembumian Pancasila Provinsi Kalimantan Barat dengan materi Aktualisasi Pancasila pada Generasi Muda Sebagai Penerus Bangsa dan Ketua Prodi PPKn FKIP Universitas Tanjungpura dengan materi Menanamkan Falsafah Pancasila pada Generasi Muda dalam membangun kecintaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan Pancasila, para founding fathers menginginkan bangsa ini berdiri kokoh dengan menjunjung tinggi nilai-nilai : persamaan hak, solidaritas, keadilan, sikap saling menghormati dalam keanekaragaman, dan sikap saling mendukung untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama. Namun, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu kini tergerus oleh semangat pemenuhan ambisi-ambisi material. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), feodalisme yang masih mengakar, ketidakadilan dan ketimpangan sosial, ekstremisme dan sikap intoleransi yang merebak di mana-mana, sikap solidaritas yang kian merosot, merupakan sederetan perilaku yang tidak mencerminkan, bahkan sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu.

Pancasila merupakan refleksi kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia yang merupakan intisari dan keberagaman bangsa Indonesia yang sesuai dengan Semboyan Bhineka Tunggal Ika. Hal ini didasari bahwa  pancasila merupakan jawaban dari semua kebutuhan anak bangsa yang memiliki keragaman dan merupakan hasil kesepakatan dalam rangka merangkul seluruh perbedaan yang mencadi ciri khas bangsa kita. Dengan semakin derasnya arus globalisasi, memaksa kita melakukan akselerasi dengan dunia digital saat ini yang penuh dengan informasi dan teknologi. Hal ini akan berakiba terjadinya pergeseran nilai-nilai luhur yang disebabkan invasi budaya asing terhadap tradisi dan budaya lokal.


Damai dalam Keberagaman, Bersatu Membangun Negeri

#pemprovkalbar #kesbangpolkalbar #dewangkasa